JAMBI28.TV, BATANGHARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan yang dipimpin Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Juliyan Syahputra, itu melibatkan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan memeriksa setiap kamar hunian beserta barang-barang milik warga binaan.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan telepon genggam (handphone), narkotika, maupun barang terlarang lainnya. Namun, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian berhasil ditemukan, didata, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Juliyan Syahputra, mengatakan razia rutin merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR),” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Bulian.
Dengan razia rutin tersebut, Lapas Muara Bulian berharap dapat terus mewujudkan lingkungan pembinaan yang kondusif serta mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan secara optimal. (Ilham)














































