BATANG HARI – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti, A.R., S.H., serta Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Hadir pula Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda yang hadir mewakili instansinya masing-masing, yakni Kabag Ren Polres Batang Hari Kompol Nafrizal, S.H., M.H.; Danramil Kapten Inf. Imamudin; serta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batang Hari Mulkam Balya, S.H., M.H.
Penetapan Ranperda di luar Propemperda dan penandatanganan kesepakatan bersama KUPA serta PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan dan perencanaan keuangan daerah.
Rapat berlangsung tertib dan khidmat. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya dalam penyusunan regulasi dan pembahasan anggaran daerah.
Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari.














































