BATANGHARI (JAMBI28 TV) — Aktivitas pengeboran minyak ilegal di Batanghari, Jambi masih marak terjadi.
Ini terbukti dengan ditangkapnya para pelaku oleh Ditreskrimsus Polda Jambi beserta Tim gabungan dari Polres Batanghari dan Bajubang.
Dalam operasi bersama ini Polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku, namun dari hasil pemeriksaan, hanya 2 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan bersama barang bukti dan terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 MEDIA 2018