JAMBI28.TV — 14 Ekor ikan berbahaya (Invasif) jenis Aligator akhirnya dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi pada Kamis pagi.
Proses pemusnahan Ikan Aligator tersebut dilakukan di Kantor instalasi BKIPM Jambi di Kota Baru dengan cara diberi cairan cengkeh kemudian ikan dikubur.
Dalam 2 bulan terakhir, pihak BKIPM Jambi telah menerima belasan Ikan Aligator dari amsyarakat, 3 diantaranya telah diserahkan ke kebun binatang Taman Rimba Jambi, sebagai sarana edukasi dan seekor lainnya diawetkan untuk keperluan Museum Jambi.
Pemusnahan ikan berbahaya ini dilakukan untuk menjaga perairan daerah Jambi dari bahaya ikan predator yang dapat mengganggu keberadaan dan ekosistem ikan-ikan endemik di Jambi.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 MEDIA 2018