JAMBI28.TV — Upaya Pemerintah untuk menghilangkan praktik-praktik pungutan liar menjadi topik yang menarik bagi berbagai elemen masyarakat maupun seluruh stakeholder Pemerintahan itu sendiri. Apalagi Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 87 Tahun 2016 secara tegas membentuk langsung Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Salah organisasi profesi yang tertarik mengkaji lebih dalam adalah Ikatan Pembuat Akta Tanah Wilayah Jambi. Hal tersebut tampak dari digelarnya Dialog Interaktif yang diberlangsungkan di Hotel Abadi Suite Kota Jambi pada Sabtu (29/9/2018).
Hadir dalam acara tersebut hadir sebagai Pembicara Utama Letkol CM.E.Agustian SH,MH, Kepala ATR BPN Provinsi dan Kota/Kabupaten serta berbagai Notaris maupun PPAT lintas daerah di Provinsi Jambi.
Dalam pemaparannya, Letkol Agustian menekankan agar para PPAT mampu menjadi motor dari pemberantasan pungli.
“Ini tidak main-main, Pungli harus kita hilangkan dari berbagai lini” ujarnya.
Dialog interaktif tersebut juga diisi dengan berbagai tanya jawab antara PPAT dan Narasumber guna penggalian lebih dalam Perpres No 87 Tahun 2018 Tentang Pungutan Liar (Pungli).
M.Sidik | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © JAMBI28TV 2018