JAMBI28.TV — Residivis narkoba dengan modus baru diamankan satuan Polres Tanjab Barat. Tersangka berinisial RAP (36) merupakan warga Jakarta merupakan jaringan internasional yang merupakan mantan penghuni Lapas Cipinang.
Tersangka ditangkap pada Senin (15/10/2018) lalu di Pelabuhan Pelindo Marina, Kuala Tungkal yang menumpang kapal Kurnia II.
Tersangka ditangkap saat Polres Tanjabbar melakukan kegiatan rutin bersama Polairud Polda Jambi dan Polair Baharkam Polri dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang penumpang kapal.
Sabri | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © JAMBI28TV 2018