AMBI28.TV – Hari minggu pagi ini masyarakat Kota Jambi yang beraktivitas di Tugu Juang berbondong-bondong menggelar aksi pembubuhan tandatangan petisi menolak kenaikan tarif PDAM terbaru yang diberlakukan sejak Oktober 2018 silam. Mereka secara sukarela berorasi dan mengajak setiap warga yang melintas untuk mendukung Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menggugat kebijakan Walikota Jambi tersebut.
“Dulu kami bayar 100ribu perbulan, sekarang 350ribu” ungkap salah satu warga
Kebijakan yang dirasa memberatkan warga adalah naiknya tarif hingga 100% dan tarif minimum yang wajib dibayar oleh warga sebesar 10kubik.
Bahkan, seorang mak-mak meminta agar Walikota Jambi mundur jika tak menurunkan tarif PDAM tersebut.
Rencananya gugatan terkait dimulai lagi pada tanggal 17 Januari 2018 ini di Pengadilan Negeri Jambi setelah sebelumnya beberapa kali digelar.
YLKI menilai Walikota Jambi telah menyalahi berbagai aturan dalam pebaikan tarif PDAM ini.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor: Agus Solihin Abar