JAMBI28TV -DPRD Provinsi Jambi Mengelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Tanggapan dan Penjelasan Gubernur Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (16/9/2020).
Sebelumnya Senin, 14 September 2020, Dewan memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra didampingi Pinto Jaya Negara yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Fachrori Umar saat menjelaskan pandangan dewan mengatakan, pertimbangan dilakukannya perubahan APBD tahun anggaran 2020 adalah proyeksi ekonomi makro daerah yang tidak sesuai lagi dengan asumsi pada APBD murni tahun anggaran 2020 akibat pandemi Covid-19, sehingga diproyeksikan akan terjadi perlambatan bahkan kontraksi pertumbuhan ekonomi dan penurunan indikator makro lainnya.