MERANGIN (JAMBI28 TV) — Belum genap satu minggu KPU Daerah Merangin memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik strategis di Merangin. Namun APK tersebut sudah ada yang rusak dan hilang. Hak ini tentu saja akan merugikan calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Merangin.
Berdasarkan laporan, suah ada dua tempat APK yang hilang. Pertama di Kota Bangko, spanduk nomor urut 1 hilang, kenmudian di kecamatan Masurai yang juga ada APK salah satu kandidat yang hilang.
Menanggapi hal ini KPU Merangin akan memberitahukan kepada kandidat terkait hilangnya atau rusaknya Alat Peraga Kampanye.
Sedangkan untuk penggantian alat peraga kampanye tersebut menjadi tanggung jawab kandidat, sebab dari KPU Merangin tidak ada penggantian.
“Untuk perawatan dan keamanan diserahkan kepada kandidat kemudian jika hilang tidak terdapat penggantian dari KPU Merangin” ujar Janiko, Komisioner KPU Kabupaten Merangin
Hingga saat ini, KPU Merangin baru menerima dua laporan dugaaan pelanggaran pemilu serta satu temuan pelanggaran kampanye.
Tim Liputan JAMBI28 TV
Redaktur: Agus Sholihin Abar
NEWS © SR28 GROUP 2018