JAMBI28TV, SAROLANGUN – Seorang warga kecamatan batang asai, kabupaten sarolangun, provinsi jambi ditangkap polisi saat membawa 1,1 kg emas ilegal yang masih berbentuk butiran.
Emas ilegal yang masih berbentuk butiran tersebut diduga hasil penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin (peti), di kabupaten sarolangun. Rencananya, emas ilegal tersebut akan dijual pelaku ke wilayah padang sumatera barat.
Reporter: Tim Liputan