JAMBI28.TV – Empat orang pelaku tindak pidana narkotika, Senin (13/5/2019) kemarin, ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkona) Polda Jambi.
Salah seorang pelaku yang ditangkap adalah M. Roma Ardadan Julica (38), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tiga pelaku lainnya yakni Agustinus (38), warga Bintan, Provinsi Kepri, dan M Rizal (27) dan Eko Rinaldi (29), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi.
Oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, pelaku atas nama Agustinus terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di paha kirinya. Pasalnya, ia berupaya kabur saat akan ditangkap.
Reporter: ANK
Editor/Narator: Agus Solihin Abar
——————————————————————–
Homepage: https://jambi28.tv
Twitter: https://twitter.com/jambi28tv
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jambi28tv
Instagram: https://www.instagram.com/jambi28.tv