HEADLINE JAMBI KINI JAMBI28 TV HARI INI:
1. Tiga orang tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, yakni Erwan Malik (Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi), Saipudin (Mantan Asisten Bidang III) dan Arpan (Mantan Plt Dinas PUPR Provinsi Jambi) akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
Selasa Siang tadi berkas ketiga tersangka sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Jambi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.16, Telanaipura, Kota Jambi.
Seperti diketahui 3 orang tersangka sudah mendkam di Lapas Kelas 2 A Jambi dan menunggu persidangan di pengadilan Tipikor Jambi.
Ketiga tersangka dibawa ke Lapas Kelas II Kota Jambi dengan status tahanan titipan KPK. Penahanan ketiga tersangka ke Lapas Kota Jambi diantar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Aasasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Jambi, Bambang Palasara.
Selain itu, ketiga tersangka juga menyatakan siap menghadapi sidang di Pengadilan Tipikor Jambi. Penasihat hukum Saifuddin dan Arfan, Sriyani mengatakan, kliennya siap menghadapi persidangan kasus suap pengesahan APBD Jambi di Pengadilan Tipikor Jambi.
2 Danau Sipin akan menjadi objek wisata andalan Kota Jambi. Saat ini pembangunan sedang dilaksanakan. Menurut Fasha bahwa danau sipin akan dibuat menjadi lokasi yang menarik. Bahkan ditengah tengah danau direncanakan akan dibuat air mancur yang menari nanti.
Pembangunan akan dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama di 2017 ini, Pemkot terlebih dahulu akan membangun joging track di sepanjang pinggiran danau sipin yang berada tepat di belakang kantor Gubernur Jambi. Lalu dilanjutkan dengan pembangunan yang berada di pulau pandan dan legok.
Selain itu, untuk menambah ketertarikan warga untuk datang, akan ditambah dengan perahu bebek yang bisa digunakan warga untuk berkeliling danau sipin.