JAMBI (JAMBI28 TV) — Besok, Jum’at 5 Januari 2018 KPK dijadwalkan akan memeriksa orang nomor satu di Provinsi Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli.
Hal tersebut akibat “berkicaunya” mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.
Pada awalnya baik tersangka Erwan maupun Saifudin menegaskan bahwa mereka tidak mendapat perintah dari siapapun dalam menjalankan aksinya.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Erwan Malik, Lifa Malahanum Ibrahim kepada awak media. Menurut Lifa, tersangka Erwan memaparkan fakta terbaru bahwa dia menjalankan perintah dari atasannya.
“Atasannya yang memerintahkan, Klien saya hanya menjalankan perintah saja” terang lifa (Rabu 3 Januari 2018).
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jambi H.Zumi Zola siang ini (Kamis 4 Januari 2018) menggelar konferensi pers. Dalam pernyataan resminya, Zola menegaskan bahwa dia akan segera memenuhi panggilan KPK atas dirinya.
“Saya sudah memerima surat penggilannnya beberapa hari lalu. Besok saya siap datang ke KPK” tegas Zola
Kepada awak media Zola juga menegaskan bahwa dirinya akan memberikan jawaban sedetil mungkin kepada penyidik terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Reporter: Muhammad Sidik | Redaktur: Agus Sholihin Abar