JAMBI (JAMBI28 TV) — Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi mensosialisasikan bahaya dari 3 jenis ikan predator air tawar ke penjual ikan hias di pasar tradisional TAC, Kota Jambi, Selasa (3/7/2018)
Sosialiasi ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada penjual, agar tidak menerima maupun menjual jenis ikan tersebut karena dapat mengancam habitat ikan lokal bila dilepas liarkan ke perairan umum.
Ketiga jenis ikan tersebut antara lain Ikan Arapaima, Piranha, dan ikan jenis Aligator.
ANK| Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018