JAMBI28TV — Kepolisian Republik Indoneia mulai hari ini, Selasa (30/10/2018) menggelar Operasi Zebra Tahun 2018. Operasi Zebra sendiri menyasar para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan razia dilaksanakan selama 14 hari yakni sampai dengan tanggal 12 November 2018 mendatang.
Ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi prioritas untuk ditindak pihak kepolisian diantaranya pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, melawan arus, hingga pengendara di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang lainnnya.
Di Jambi sendiri Operasi Zebra ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018 di Polda Jambi bertempat di lapangan Mapolresta Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS.
Oprasi zebra dilaksankan guna membudayakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat khususnya di Provinsi Jambi.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © JAMBI28TV 2018