JAMBI28TV, JAKARTA – Pemerintah mengubah susunan hari cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan cuti bersama akan dimulai tanggal 19-20 April dan berakhir 25 April 2023, yang sebelumnya, sesuai dengan SKB 3 menteri libur lebaran jatuh pada 21 sampai 26 April.
Hal ini disampaikan Budi dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).