Senin siang (11 Mei 2020) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jambi menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka membahas berbagai persoalan yang menjadi ikhtiar Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengelola aset serta tentunya benefit untuk daerah – atau yang biasa disebut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Edi Purwanto dan Rocky Chandra. Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman pun memulai dengan paparannya yang menjelaskan sekelumit ihwal tentang Pasar Angso Duo Baru, eks: pasar Angso Duo Lamo, Ratu Convention Centre (RCC), World Trade Centre (WTC) Batanghari serta yang paling teranyar yaitu Jambi Bussiness Centre (JBC). “BOT hanya 4 itu, selain itu ada kerjasama pemanfaatan antara pemprov dan PT Angkasa Pura, terdiri dari gedung, terminal dan area parkir di Bandara Sulthan Thaha Saifudin Jambi dengan kontribusi 70.750.000 pertahun. Awalnya kerjasama yang populer itu ya BOT, dibangun 30 tahun dan nanti dikembalikan. Namun seiring berjalannya waktu, korelasiny kurang menguntungkan Pemprov. Oleh karena itu kedepan pola yang ideal adalah pola kerjasama pemanfaatan karena ada 10% yang dapat digunakan oleh pemprov” Ungkap H. Sudirman dalam membuka paparan. Pernyataan itu langsung mendapat sanggahan dan koreksi dari beberapa Anggota Dewan yang hadir. Mereka menyoal terkait capaian pendapatan untuk Provinsi Jambi yang dinilai masih sangat jauh dari yang seharusnya. Bahkan, tidak dilibatkannya Akuntan Publik dalam penghitungan laba/rugi kerjasama BOT menurut dewan itu adalah kesalahan fatal. Editor : Nur Azizah