JAMBI28TV, JAMBI – Masih adanya angkutan batu bara yang melanggar jam operasional, walapun sudah ada pos pengawasan baru. Dinas perhubungan Provinsi Jambi, membantah hal tersebut.
Berdasarkan penjelasan DISHUB, posko pengawasan angkutan Batu Bara, yang didirikan dikawasan jalan lintas Jambi-Muaro Bulian, Kelurahan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, diklaim sudah efektif.
Posko non permanen tersebut, setidaknya mampu mengentikan angkutan batu bara yang akan masuk ke Kota Jambi, sebelum berlakunya jam operasional.
Terkait masih adanya aktivitas angkutan batu bara, yang melintas jalanan kota jambi. Hal tersebut, diperkirakan terjadi diluar pengawasan yang telah dilakukan. Setidaknya, berdasarkan instruksi Pemerintah Provinsi Jambi.
Dishub Provinsi Jambi, hanya mendirikan 1 posko pengawasan. Hal tersebut, guna menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Lantaran, maraknya aktivitas angkutan batu bara, diluar jam operasional. Dan sepanjang tahun 2021 ini, sedikitnya baru ada 79 angkutan batu bara yang ditilang, lantaran melanggar aturan tersebut.