JAMBI28.TV – 12 Orang DPRD Jambi meneuhi panggilan KPK untuk diperiksa pada Selasa (12/2).Tampak Ketua DPRD Provinsi Jambi tiba pukul 09.45 WIB ke Mapolda Jambi. Dia bersama rekan-rekan pimpinan anggota DPRD lainnya tampak datang bergiliran untuk memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.
Pantauan tim dilokasi, pimpinan dan anggota DPRD yang datang hari ini antara lain ada Muhammadiyah, Syahbandar, Zainal Abidin, Gusrizal, Sufardi, Elhelwi dan Efendi Hatta.
Mereka bersama 12 anggota DPRD lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Desember 2018 karena terlibat menerima suap RAPBD 2017 dan 2018.
Beberapa wakil rakyat tersebut tampak ada yang tenang seperti Cornelis Buston, ada yang lari dari kejaran wartawan seperti Zainal Abidin, serta ada yang tampak senyum lemas seperti Muhammadiyah.
Hingga berita ini dinaikkan, puluhan wartawan masih berjaga di Mapolda Jambi memantau perkembangan dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor: Agus Solihin Abar