JAMBI (JAMBI28 TV) — Setelah tidak hadir dari pemeriksaan KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola tampak menghadiri acara Musrenmbang RKPD 2019 Provinsi Jambi.
Sebelumnya keberadaan Zumi Zola sempat menjadi pembicaraan karena tidak hadirnya Zola saat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun Zumi zola menyatakan dirinya tidak hadir karena tidak ada surat resmi dari KPK yang sampai kepadanya. Hal ini disampaikan Zola usai acara Musrenbang sekaligus menjadi pembicara kemarin.
Zumi Zola menyatakan siap hadir jika memang akan kembali dipanggil oleh KPK.
“Ini bukan mangkir, bukan dalam bentuk apa lawan bukan, tapi karena memang tidak ada surat itu, kalau hadir tanpa surat ya nggak bisa. Gini sejak pertama sampai sekarang saya taat kepada hukum jika dipanggil lagi pasti saya akan datang pasti itu” ujar Zola.
Zumi Zola menegaskan bahwa dirinya taat terhadap proses hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Liputan | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © SR28 GROUP 2018