JAMBI28TV, BATANGHARI – Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Rapat tersebut dihadiri oleh Ilhamudin Waka Satu, H. Bahtiar, Wakil Bupati Kabupaten Batanghari, serta sejumlah pejabat daerah lainnya termasuk Dandim, Polres, Kepala OPD, Ketua tim PKK, Camat, dan lurah/kades se-Kabupaten Batanghari.
Pemaparan Laporan Keuangan
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bahtiar memaparkan capaian laporan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023. Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi belanja tidak terduga, hingga laporan keuangan lainnya. Penyusunan, penataan, pelaporan, dan pengawasan keuangan daerah dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 telah dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi. Hasil penilaian tersebut memberikan opini wajar tanpa pengecualian, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Neraca Aset Pemerintah Kabupaten Batanghari
Selain itu, Bahtiar juga melaporkan neraca aset Pemerintah Kabupaten Batanghari per tanggal 31 Desember 2023. Nilai aset per tanggal tersebut mencapai Rp2,3 triliun, meningkat sebesar 8,50 persen dibandingkan nilai aset per 31 Desember 2022 yang sebesar Rp2,1 triliun.
Ucapan Terima Kasih
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bahtiar mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, serta semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan dan pelaporan keuangan daerah.
Reporter: Ilham