JAMBI28.TV, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Batanghari, Senin (13/4/2026).
Agenda ini menjadi momentum krusial dalam mengevaluasi capaian kinerja dan program pembangunan daerah yang dilaksanakan sepanjang tahun lalu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari, Muhammad Firdaus. Jalannya persidangan dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan merupakan hasil penelaahan mendalam dan objektif dari setiap komisi di legislatif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program eksekutif berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan. Di dalamnya termuat catatan-catatan strategis, baik berupa apresiasi atas prestasi yang berhasil diraih, maupun saran perbaikan konkret untuk sektor-sektor yang belum mencapai target maksimal,” kata Firdaus.
Melalui penyerahan rekomendasi ini, DPRD mendesak Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran OPD untuk segera melakukan akselerasi pembangunan di sisa masa jabatan. Pemerintah daerah juga dituntut untuk mengoptimalkan efektivitas penyerapan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan demi kesejahteraan masyarakat Batanghari ke depan.














































