JAMBI28.TV – Guna meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan DPRD Provinsi Jambi telah menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (5/3) siang.
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditanggulangi, dengan penekanan pada pencegahan.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor: Agus Solihin Abar