JAMBI28TV, JAMBI – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Melakukan pengecekan lokasi untuk pembangunan gedung SMA Negeri 12 Kota Jambi didalam Lingkungan Dinas Peternakan Kota Jambi .
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria Mengatakan dari Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkunjung Kelapangan Bersama Dinas Pendidikan kemudian Aset Provinsi Jambi mengecek lokasi yang akan dibangunnya SMA Negeri 12 Dikecamatan Alam Barajo Kota Jambi .
“Yang Sebelumnya ada 2 alternatif yang pertama di Transito yang kedua ada di rumah potong lama ini .tapi ini lebih potensi untuk pengembangan sekolah kedepan kita lihat lokasi sangat tepat dan bagus,” ujar Fadli.
“Alangkah Baiknya kita bangun ,sementara kelas yang ada di transito kita pertahankan dalam menjawab tantangan kedepan yang sebentar lagi adanya PPDB Kota Jambi.sepakat tadi dengan melihat lokasi yang sudah layak dibangun dengan mengunakan Dana DAK,’ katanya.
“Apabila Di Juni nanti kita belum juga Kontrak tual pembangunannya Uangn ini akan di kembalikan ke Pusat .ini merugikan Provinsi Jambi Terutama Kota Jambi.
Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi Misrinadi menyampaikan SMA Negeri 12 Kota Jambi mendapatkan bantuan DAK Rp 6,27 Milyar.
“Untuk 12 ruang kelas baru (RKB)dengan daya tampung sekitar 400 Siswa lebih,5 Laboratorium ,1 Ruang Kepala Sekolah (Kepsek),1 Ruangan Tata Usaha (TU)dan Bangunan toilet Sanitasi Lengkap,” ujarnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV Dprd Provinsi Jambi Budi Yako Berharap dengan Adanya pembangunan SMA Negeri 12 Kota jambi di kecamatan Alam Barajo dapat menjawab persoalan PPDB .Harapannya dengan dibangun banyak membantu permasalahan PPDB mudah -mudahanya sedikit mengatasi.
Selanjutnya Kasubid Perencanaan Pengamanan Barang Milik daerah BPKPD Provinsi Jambi Rian Widiantara Menyampaikan terkait permasalahan aset ,tanah (Milik Pemprov )dan bangunan (milik Pemkot) tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) Jambi.
“Karena berdasarkan sertifikat hak pakai surat nomor 3 tahun 1985 seluas 32.093 M 2 ini memang milik Pemrov Jambi yang selama ini di pinjam pakai kan ke Pemkot sebagai Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi,sekaligus rumah Potong Hewan.” terangnya. (Hamdi)