JAMBI(SR28/ADV) – “Apakah saudara – saudara sepakat untuk menerima LKPJ Gubernur Jambi tahun 2015?,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Conelis Buston saat menanyakan persetujuan. “Sepakat……,” teriak 39 anggota DPRD yang hadir dari 55 orang jumlah keseluruhan anggota.
Momen Itu terjadi saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2015, Senin (25/04/2016).
Untuk LKPJ Gubernur Jambi tahun 2015, DPRD Provinsi Jambi sendiri membentuk dua Pansus, yakni Pansus I dan Pansus II, yang keduanya memiliki catatan – catatan penting yang telah disampaikan melalui pandangan kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkilfi dalam sambutannya menekankan agar semua SKPD menindak lanjuti semua rekomendasi DPRD mengenai LKPJ Gubernur Jambi tahun 2015.
“Dengan adanya rekomendasi dari DPRD Provinsi Jambi, saya meminta agar semua SKPD agar menindak lanjuti segala sesuatu yang harus dievaluasi,” kata Zola dihadapan anggota DPRD.
Hadir dalam paripurna istimewa tersebut, unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap, pejabat SKPD Pemprov Jambi, unsur pimpinan TNI, Polri, Kejaksaan, Perguruan Tinggi, serta undangan lainnya.