JAMBI (JAMBI28 TV) — Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, setelah menerima Surat Menteri Dalam Negeri nomor: 121.15/2228/SJ tanggal 10 April 2018, Perihal Penugasan Wakil Gubernur Jambi selaku Pelaksana Tugas Gubernur Jambi yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Drs.Hadi Prabowo,MM, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung A Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Selasa (10/04) sore.
Sehubungan dengan penahanan Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 9 April 2018 untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Jambi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Jambi, guna memimpin roda pemerintahan di Provinsi Jambi.
Dalam sesi wawancara, Fachrori Umar mengucapkan terima kasih kepada Mendagri yang telah memberikan kepercayaan sebagai Plt. Gubernur Jambi dikarenakan Gubernur Jambi saat ini sedang mengalami masalah hukum.
“Saya mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan jalannya roda pemerintahan harus saling bekerjasama guna mewujudkan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi,” ujar Fachrori.
Fachrori mengungkapkan, kondisi di Jambi sendiri sampai saat ini aman-aman saja, tidak terjadi gejolak-gejolak terkait musibah yang sedang menimpa Gubernur Jambi, dan dia juga terus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi terkait jalannya roda pemerintahan di Provinsi Jambi.
jambi28 tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018