JAMBI28TV – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dalam membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), penyaluran JPS bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini merupakan tahap kedua yang sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan JPS tahap pertama pada tanggal 09 Juni 2020 dengan jumlah bantuan senilai Rp.2.113.800.000,- bagi 3.523 Kepala Keluarga (KK). Hal tersebut disampaikan Fachrori saat menyalurkan secara langsung JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap Kedua, bertempat di Kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Fachrori menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sangat fokus membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS bagi 30.000 KK penerima di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp.600.000,- terdiri dari sembako senilai Rp.350.000,- dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,- untuk jangka waktu 3 bulan yaitu, bulan Mei, bulan Juni dan bulan Juli.