JAMBI28.TV – Plt Gubernur Jambi Dr.H.Fachrori Umar dikabarkan dalam waktu dekat akan segera dilantik secara Gubernur Definitif Provinsi Jambi oleh Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut mencuat usai Gubernur Nonaktif Zola resmi mendapatkan vonis dari Pengadilan Tipikor Jakarta pada kasus suap APBD 2017 dan 2018.
Hal ini juga dibenarkan Sekda Provinsi Jambi H.M.Dianto usai mengukuhkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Sekda mengupayakan 14 Januari Paripurna dengan 3 agenda, mulai dari pemberitahuan tentang Surat Pemberhentian sebagai Gubernur Jambi, mengusulkan Plt Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi dan terakhir memberhentikan Wakil Gubernur (Fachrori Umar) karena telah menjadi Gubernur.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor: Agus Solihin Abar