JAMBI28.TV – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Pasalnya, usai menerima gaji ke 14 lalu, kini gaji ke 13 akan cair pada bulan Juni ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, pencairan gaji 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur sebagai turunannya, pencairannya paling cepat pada bulan Juni.
Gaji ke 13 tersebut hanya diberikan kepada PNS, sementara bagi para honorer dan tenaga Kontrak, tidak diberikan.
Juru Camera: Muhammad Sidik
Editor/Narator: Agus Solihin Abar
——————————————————————–
Homepage: https://jambi28.tv
Twitter: https://twitter.com/jambi28tv
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jambi28tv
Instagram: https://www.instagram.com/jambi28.tv