JAMBI28TV, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, Akhirnya Angkat Bicara Terkait Adanya Aparatur Sipil Negara Dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi Yang Ditangkap Polisi Lantaran Dugaan Melanggar Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Oknum Asn Yang Sehari-hari Berdinas Sebagai Protokol Pada Biro Administrasi Pimpinan Itu, Ditangkap Setelah Diduga Mengirimkan Foto Tak Senonoh Kepada Salah Seorang Mahasiswi Berusia 23 Tahun.
Reporter: Artha