KOTAJAMBI – Sidak Zumi Zola ke Perumahan Bougenvil mengungkap banyak tabir yang selama ini dianggap bom waktu bagi masyarakat, seperti IMB oleh Pemkot Jambi yang tidak mengindahkan RTRW, UKL/UPL, Amdal serta faktor lain termasuk kondisi Alam.
Menurut ketentuan yang ada, daerah resapan air dilarang untuk dibangun perumahan ataupun bangunan. Karena hal tersebut dalam menyebabkan berbagai kerusakan alam yang imbasnya adalah masyarakat itu sendiri.
Usai inspeksi mendadak ke Perumahan Bougenvil, secara tegas Zola mendapat berbagai kesimpulan, antara lain terbukanya tabir bom waktu IMB yang asal-asalan.