KUALA TUNGKAL (JAMBI28 TV) — Seorang pria beristri sekaligus residivis narkoba yang belum lama bebas dari penjara berinisialkan I kembali berulah. Warga Tungkal, Tanjab Barat ini digrebek warga RT.09 di jalan Prof. Srisoedewi, Kecamatan Tungkal Ilir dan kedapatan sedang melakukan tindakan mesum dengan seorang wanita beriinisial R pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB, (3/1/2017).
Sebelumnya, tetangga si wanita curiga karena R sempat memasukan laki-laki kedalam rumahnya sejak tanggal 31 Desember lalu bahkan warga sekitar juga sudah sempat mengingatkan kepada si wanita namun tidak digubrisnya. Sampai akhirnya warga sekitar melakukan aksi pengrebekan kepada kedua sejoli itu.
“Kedua pelaku diduga mesum ini sudah berkali-kali diperingati oleh warga, namun masih juga tidak di indahkan oleh mereka” ujar H.Awi, Ketua Rt setempat.
Dijelaskan oleh Rt, bahwa sang pria pelaku mesum sudah berhari-hari berada di rumah sang wanita, “Hingga akhirnya saya sempat mengeluarkan perkataan kelakuan kamu ini sudah tidak beres, segeralah kamu keluar dari rumah ini, namun teguran saya ini diabaikannya,hingga akhirnya saya langsung ambil keputusan untuk menghubungi pihak kepolisian” bebernya.
Lalu warga bersama pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menggrebek rumah si wanita R, dengan membobol pintu rumah, lalu menangkap sang pria I.
Atas kejadian ini pihak kepolisian Polres Tanjab Barat belum memberikan keterangan, karena masih menjalankan proses penyelidikan atas kasus dugaan mesum tersebut. Namun kedua sejoli yaang diduga melakukan tindakan asusila itu kini sudah diamankan di Mapolres Tanjab Baat.
Reporter: Sabri | Redaktur: Agus Sholihin Abar