JAMBI28TV, JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap seorang wanita bernama Helen, yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba di Jambi. Helen ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelum menangkap Helen, tim gabungan terlebih dahulu mengamankan orang kepercayaannya, Diding, di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, pada pukul 01.00 WIB. Keduanya kini diamankan di sel tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di Jambi, petugas gabungan juga melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga terkait dengan jaringan narkoba yang dikendalikan Helen. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis pagi itu, polisi mengamankan empat orang kaki tangannya, masing-masing berinisial CH, C, Y, dan A. Keempat orang tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta pada Kamis sore bersama penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut Kamis sore.
“Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan joint investigation dan penegakan hukum. Kami telah mengamankan H (Helen) di Jakarta, dan sore ini empat orang lainnya juga dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Mulia.
Helen diketahui melarikan diri setelah sebuah video viral pada Juli 2023, yang memperlihatkan aksi emak-emak di Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, membubarkan lapak narkoba di tengah pemukiman. Video tersebut memperlihatkan para ibu-ibu yang marah membuang alat-alat hisap narkoba ke pinggir jalan, sebagai bentuk protes terhadap maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Reporter: Tim