JAMBI28TV, SAROLANGUN – Polres Sarolangun mengamankan pasutri yang menggunakan sabu di dalam kamar salah satu hotel di Kabupaten Sarolangun. Para pelaku terjaring saat Polres Sarolangun menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel. Jumat (18/03/2022) pukul 01.00 WIB.
Saat diamankan dari dalam kamar yang mengaku menikah sirih itu, polisi menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu sebayak 2 klip kecil dari tas milik RSD, dan dia mengakui telah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.