JAMBI28TV, JAMBI – Sampai hari ini, badan usaha milik daerah masih gigit jari karena belum adanya perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI 10 persen dari banyaknya kontraktor kontrak kerja sama yang beroperasi di wilayah provinsi Jambi.
Sekretaris daerah provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pemprov Jambi belum sampai pada tahapan pengelolaan penerimaan PI 10 persen sektor migas.
Pembenahan internal bumd sebagai syarat pengelolaan PI masih menjadi fokus utama sebelum daerah masuk pada tahapan pengelolaan penerimaan hasil dari kepemilikan sumber daya migas itu.
Reporter: Artha