JAMBI28TV, BOGOR – Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022.
Dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri, yaitu pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022. Keputusan ini akan diatur lebih perinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.