JAMBI (JAMBI28 TV) — Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agung Sampurno mengatakan, pada Kamis 25 Januari 2018 pihaknya sudah menerima surat keputusan KPK tentang pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli yang menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021, demikian dilansir dari Sindonews.com.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Heru Santoso kepada SR28 menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat perintah dari pusat ke Imigrasi Jambi terkait pencegahan Zumi Zola keluar negeri.
“Saya belum lihat surat soal pencekalan, belum ada” ujar Heru, Kamis (1/2/2018).
Heru mengatakan jika memang surat pencekalan sudah diajukan oleh instansi yang berwenang, Imigrasi Jambi nantinya hanya akan menjalankan perintah atau permintaan dari pihak instansi terkait dan akan dimasukan ke dalam data base untuk masa pencegahan selama enam bulan.
Namun hingga saat ini belum ada nama Zumi Zola terkait surat keputusan KPK tentang pencegahan ke luar negeri tersebut.
Reporter: M.Sidik | Redaktur: Agus S
NEWS © SR28 GROUP 2018