JAMBI28.TV, JAMBI – Seorang pria berinisial HP (25), yang bekerja sebagai karyawan di Kota Jambi, nekat mencuri sepeda motor milik atasannya sendiri. Aksinya terbongkar setelah korban memeriksa rekaman CCTV dan melaporkannya ke polisi. HP akhirnya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Muaro Bungo oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di sebuah ruko milik korban yang berada di Jalan Makalam, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
“Pelaku memanfaatkan situasi ruko yang sedang sepi untuk mencuri sepeda motor Honda Blade milik majikannya,” jelas Ipda Deddy.
Korban mulai curiga ketika turun dari lantai tiga ke lantai satu dan tidak menemukan sepeda motornya di tempat biasa. Saat itu juga, ia mendapati bahwa HP sudah tidak berada di lokasi.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dengan jelas bahwa HP membawa kabur motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jelutung.
Tindak lanjut laporan dilakukan oleh Tim Libas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericson Siburian, S.H. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kota Bungo. Polisi kemudian bekerja sama dengan Polsek Muaro Bungo untuk melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar BPKB dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Kini, HP telah diamankan di Polsek Jelutung dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, HP dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (*)