JAMBI28.TV, JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menitikberatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja dengan memberikan edukasi tentang bahaya merokok.
Ketua Tim Pencegahan BNN Provinsi Jambi, Verawati, menyatakan pada Rabu bahwa kebiasaan merokok kerap menjadi pintu awal bagi remaja untuk mengenal dan mencoba zat adiktif lainnya, seperti minuman keras, lem, serta obat batuk komix. Rasa ingin tahu mendorong remaja mencoba rokok, dan dari sana bisa berkembang menjadi ketergantungan terhadap narkoba.
Untuk itu, BNN gencar memberikan penyuluhan kepada pelajar yang belum terpengaruh narkoba agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat berbahaya. Saat ini, diperkirakan sekitar 25 persen penyalahgunaan narkoba di Jambi terjadi pada kalangan remaja.
Dalam upaya pencegahan ini, BNN menggandeng berbagai pihak mulai dari instansi terkait hingga masyarakat umum. Peran keluarga dianggap sangat krusial dalam memberikan pemahaman dan pengawasan kepada anak agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
“Kami sangat mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mencoba narkoba. Jika sudah terjerat, proses pemulihan akan sangat sulit,” ujar Verawati.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada tiga daerah yang termasuk zona merah penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, dan Kota Jambi. Ketiga wilayah tersebut dianggap rawan karena tingginya perputaran uang dari aktivitas tambang, batu bara, dan perkebunan. (*)