JAMBI28TV, JAMBI – Kejaksaan tinggi jambi terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan direktur utama bank jambi, yunsak el halcon.
Setelah menahan yunsak, kejati jambi juga menyita uang sebesar rp 23,7 miliar dari 32 rekening deposito dan 4 rekening tabungan milik pelaku. Uang itu diduga terkait dengan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan yunsak.
Reporter: Tim Liputan