JAMBI28.TV – AKIBAT KASUS PENGERJAAN PEMBERSIHAN LAHAN DENGAN ALAT BERAT YANG DIDUGA MASUK KAWASAN HUTAN LINDUNG DI SIMPANG KIRI, KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, JAMBI, TAK JUGA KUNJUNG NAIK KE PENGADILAN (P19) SELAMA 4 TAHU, SATUAN POLISI KEHUTANAN REAKSI CEPAT (SPORC) JAMBI DI PRA PERADILANKAN OLEH SALAH SATU TERSANGKA KASUS TERSEBUT.
SIDANG PRA PERADILAN DILAKSANAKAN DI PENGADILAN NEGRI JAMBI PADA SENIN PAGI DENGAN AGENDA MENDENGARKAN KETERANGAN DAN MENERIMA BUKTI PENDUKUNG DARI PIHAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT.
Reporter: ANK
Editor/Narator: Agus Solihin Abar
——————————————————————–
Homepage: https://jambi28.tv
Twitter: https://twitter.com/jambi28tv
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jambi28tv
Instagram: https://www.instagram.com/jambi28.tv