JAMBI28.TV — Aliansi Save Our Sister berunjuk rasa didepan gedung Kejaksaan Tinggi Jambi guna menolak kasasi JPU terhadap putusan WA (15) remaja korban pemerkosaan yang divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Jambi.
Aksi yang dilakukan oleh para aktivis perempuan ini mendapat tanggapan dari pihak Kejati Jambi.
Dua perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Asintel dan Aspidum Kejati Jambi untuk melakukan audiensi bersama terkait tuntutan pengunjuk rasa.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © JAMBI28TV 2018