JAMBI28.TV – Kepala KPPN Jambi, Tiarta Sebayang menyampaikan, rakor dilaksanakan untuk menyelaraskan pemahaman tentang penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, meningkatan silaturahmi para instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan Nawa Cita, terutama pembangunan daerah terpencil, dan pembangunan desa. Tiarta Sebayang menegaskan bahwa penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Harus dipercepat, namun tentunya dengan tidak memunculkan masalah hukum.
Tiarta Sebayang mengungkapkan, adanya keterlibatan inspektorat daerah adalah hal yang berbeda dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dari sebelumnya. “Ini merupakan tahun ketiga penyaluran DAK dan Dana Desa melalui KPPN,” ujar Tiarta Sebayang.
Tiarta Sebayang menambahkan, dengan diselenggarakannya rakor diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, agar kendala-kendala tahun lalu bisa diatasi dengan baik.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor/Narator: Agus Solihin Abar