JAMBI28.TV, JAMBI – Warga digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria di bawah jembatan tol STA 326 Kayuagung pada Minggu, 11 Mei 2025. Korban berinisial P (39), merupakan warga asal Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Penemuan mayat ini berkaitan dengan truk Fuso Hino yang ditemukan dalam kondisi kosong di KM 329 Tol Palembang–Kayuagung.
Adanya bercak darah di dalam kabin truk membuat polisi menduga kuat bahwa korban telah menjadi korban pembunuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial DS (37), yang merupakan kernet atau asisten korban. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, di wilayah Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto SH.S.I.K.MH., menjelaskan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam pribadi.
“Pelaku merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban. Akibatnya, ia memukul korban menggunakan besi sebanyak tiga kali,” terangnya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita sebatang besi sepanjang sekitar 40 sentimeter yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Saat ini, DS telah diamankan di Mapolres OKI dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. (*)