JAMBI28TV, JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah memperjuangkan ratusan pondok pesantren dan ribuan santri akan mendapatkan penyelenggaraan fasilitas melalui APBD pemerintah Provinsi Jambi.
Saat ini Komisi lV DPRD Provinsi Jambi juga tengah membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi. Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto mengatakan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi tengah dibahas di DPRD Provinsi Jambi.
Kata Supriyanto, untuk diketahui bahwa jumlah lembaga pesantren di Provinsi Jambi sudah mencapai 357 pondok pesantren, dengan 62 ribu santri.
“Oleh karena itu kita Pemerintah Provinsi Jambi harus terlibat aktif dalam memberikan supporting system dan perhatian penuh dalam pengembangan pesantren di Jambi melalui ranperda yang tengah dibahas saat ini,” kata Supriyanto.
Ranperda ini secara garis besar berisi tentang pembinaan, pemberdayaan, fasilitasi, rekognisi, dan afirmasi terhadap pesantren. Ranperda ini menegaskan tentang pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi dan peran Pesantren yang memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Serta memiliki peran strategis dalam pembangunan di Provinsi Jambi.
“Melalui ranperda ini kita dorong Pemprov Jambi untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membantu pesantren untuk pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana pesantren seperti asrama santri, ruang kelas, masjid pesantren, fasilitas MCK dan bangunan lainnya di lingkungan pondok pesantren,” ujarnya. (Hamdi)