JAMBI28TV, JAMBI – Komisi tujuh dewan perwakilan rakyat republik indonesia mendukung upaya pemerintah provinsi jambi dalam mengatasi persoalan batu bara. Khususnya pada pengaturan pemanfaatan jalan nasional yang masih dapat digunakan untuk aktivitas angkutan batu bara sebelum terbentuknya jalan khusus.
Wakil ketua komisi tujuh dpr-ri Eddy Soeparno mengatakan dukungan pemanfaatan jalan nasional untuk aktivitas angkutan batu bara ini berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Reporter: Artha