JAMBI28TV – Akan kembali diaturnya kebijakan belajar mengajar secara tatao muka di sekolah bagi para siswa di Kota Jambi tersebut, kini sedang dimatangkan pemerintah.
Kendati demikian, aturan KBM secara tatap muka di sekolah itu sebagian besar masih akan mengacu pada aturan sebelumnya.
Mulai dari pembatasan jumlah siswa disetiap kelas dan presesinya serta kelas berapa saja baik SD maupun SMP yang akan kembali diizinkan bersekolah tatap muka, hingga pembatasan jam belajar yang hanya ditetapkan maksimla selama 3 jam.