JAMBI28TV, JAMBI – Untuk memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau ppdb tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komisi pemberantasan korupsi republik indonesia, telah berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ppdb di provinsi jambi.
Direktur koordinasi dan supervisi wilayah satu kpk ri edi suryanto mengatakan, tujuan utama pelaksanaan pengawasan tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan ppdb yang optimal bagi seluruh masyarakat tanpa adanya konflik kepentingan maupun intervensi.
Meminimalisir adanya potensi titipan-titipan untuk masuk sekolah yang dapat memperkecil peluang anak-anak warga setempat bersekolah dekat dengan rumah, akan dilakukan kpk secara maksimal.
Edi, mendorong pemerintah provinsi jambi termasuk seluruh pemerintah kabupaten kota untuk mengeluarkan regulasi ppdb yang jelas dan tegas pada setiap jenjang penjaringan. Melalui aturan yang baik, akan dengan sendirinya meminimalisir adanya persoalan yang bisa mengakibatkan rusaknya penyelenggaraan PPDB.
Reporter: Artha