JAMBI28TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jambi, untuk tidak ikut kegiatan politik para calon kepala daerah saat selama masa kampanye masih berlangsung.
KPK mengutarakan ada sanksi tegas yang dapat diberikan jika masih ada ASN di seluruh wilayah Jambi yang berani mengikuti kegiatan politik praktis para paslon Pilkada.