JAMBI28TV, JAMBI – Dalam rangka melaksanakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas dengan tema “Peran Serta Keluarga dalam Membangun Jambi Bebas Korupsi,” Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi beserta istri mereka.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa Pemprov Jambi mengapresiasi langkah KPK yang mengadakan bimbingan teknis pencegahan korupsi di provinsi tersebut.
“Upaya ini menjadi bekal yang baik untuk pengimplementasian pencegahan korupsi pada tubuh pemerintahan serta membangun keluarga yang berintegritas,” kata Sudirman. Ia menambahkan bahwa dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas para pejabat negara, diharapkan dapat menciptakan komitmen bersama untuk mengamalkan nilai-nilai anti korupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menuturkan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini menjadi langkah penting bagi KPK dalam melaksanakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Pelaksanaan bimbingan teknis bagi keluarga kepala OPD ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara merata di Indonesia dan diharapkan dapat membangun sifat amanah dalam mengemban jabatan di pemerintahan.
Kegiatan yang mengikutsertakan 40 kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi ini dilakukan untuk memberikan pendidikan anti korupsi sebagai strategi pencegahan yang paling efektif.
Reporter: Artha